Tentang BAZNAS KAB. LOMBOK TENGAH

BAZNAS Lombok Tengah merupakan salah satu lembaga zakat resmi milik pemerintah yang bersifat transparan, akuntabel dan professional. Jika melihat ke belakang mengenai sejarahnya, perkembangan pengelolaan zakat di Kabupaten Lombok Tengah dimulai sekitar tahun 2000 berkenaan dengan Undang-Undang No. 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat.

Secara kelembagaan, saat itu dibentuk badan yang bernama Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Daerah (BAZISDA). Pada tahun 2011, berubah nama menjadi Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Lombok Tengah sampai bulan Maret 2016. Kemudian pada tanggal 23 Maret 2016, berdasarkan SK Bupati Lombok Tengah Nomor 212 tahun 2016 dibentuklah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Tengah yang disesuaikan dengan peraturan Undang–Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Peraturan pelaksanaan yang diatur dalam PP No. 14 tahun 2014 tentang pelaksanaaan Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

Walaupun baru didirikan beberapa tahun yang lalu, Baznas Lombok Tengah sudah banyak mendapatkan apresiasi dan penghargaan secara nasional. Pada tahun 2017 yang lalu, Baznas Lombok Tengah mendapatkan Baznas Award dari Baznas Pusat sebagai lembaga pengelola zakat dengan pengumpulan terbaik secara nasional. Selain itu, Baznas Lombok Tengah mendapatkan peringkat A (Sangat Baik) dari Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai lembaga zakat yang patuh syariah.

Dalam hal laporan keuangan, Baznas Lombok Tengah selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik sejak awal pembentukannya, yaitu semenjak tahun 2017 sampai tahun 2019. Hal ini menunjukkan bahwa Baznas Lombok Tengah merupakan lembaga yang sangat transparan dan akuntabel serta selalu mengikuti aturan-aturan keuangan seperti yang telah digariskan oleh undang-undang.

VISI

Visi Kelembagaan : Terwujudnya lembaga yang adil, amanah, profesional dan akuntabel.

Visi Pengembangan : Menjadikan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) sebagai pendapatan non-PAD dan solusi alternatif pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah.

MISI

Misi Kelembagaan: Menjadikan Baznas Lombok Tengah sebagai lembaga keuangan umat yang profesional dalam manajemen, mandiri dalam finansial, dan terpercaya pada setiap strata sosial masyarakat.

Misi Pengembangan: Melakukan perencanaan yang matang tentang fundraising zakat, penguatan bank data muzakki, mustahik, memetakan arah distribusi, melakukan kerjasama dengan pihak lain, dan menyalurkan ZIS serta menjalankan fungsi kesekretarian dengan baik.