AINI MENANTU SOLEHA DARI PUYUNG

SOSIALISASI

post-images/SgMxYfm4ByY1ZyquGV9iCdAQ3rA2xPc015EiwI0o.jpg
Cerita ini datang dari seorang ibu rumah tangga yang bernama aini.

Rabu tanggal 28 desember 2022, aini datang ke kantor baznas kabupaten Lombok tengah. Satpam yang akrab disapa sairah itu  langsung menyapa dan bertanya maksud kedatangan beliau. Barulah setelah tahu maksud dan tujuan beliau datang, sairah mengarahkan aini untuk menemui Tim pengumpulan yang bernama Ita Parwati untuk selanjutnya berkonsultasi.  

Ita pun mengenalkan diri kepada aini, dan setelah berkenalan barulah ita mulai menanyakan apa hal yang ingin dikonsultasikan. Aini pun mulai bercerita, “waktu itu kami sedang membersihkan rumah peninggalan orang tua kami, dan tiba-tiba kami menemukan bungkusan kresek hitam, dan setelah kami buka ternyata isinya berupa barang yang mirip seperti emas. Kami pun sontak kaget karna jumlahnya lumayan banyak. Untuk memastikan itu emas atau bukan, kamipun sepakat untuk membawanya ke pegadaian untuk mengecek keasliannya. Alhasil itu semua adalah emas, yang kurang lebih berjumlah 216 gr. Ujar aini.

Mendengar cerita itu ita pun menjelaskan bahwa nisab zakat dari emas sebesar 85 gr, kadar 2,5% dan sudah mencapai haul. Aini pun mengatakan ibu mertuanya ini telah wafat pada tahun 2018 silam, sekitar 4 tahun lalu, dan itu artinya sudah 4 tahun ini emas itu tidak pernah di zakatkan. Dan akhirnya itapun menghitungkan simulasi zakat yang harus di tunaikan kewajibannya. 

Perhitungan zakat emas keluarga aini adalah jumlah emas yang dimiliki X 2,5% itu artinya 216 gr X 2,5% = 5,5 gr pertahun. Tim pengumpulan pun menyarankan untuk menghitung ulang semua jumlah emas yang dimiliki dan dikalikan juga berapa tahun emas tersebut belum di zakatkan, dan semoga niat baik keluarga ini untuk membayarkan zakat emas orang tua yang sudah wafat menjadi amal baik untuk orang tua dan keluarga. 

Sungguh pelajaran yang sangat berharga didapat dari seorang menantu yang masih peduli dengan kewajiban zakat. Karena terkadang kita hanya berfikir temuan dari orang tua yang sudah meninggal cukup hanya akan diwariskan ke anak-ananya saja tanpa pernah mau tahu apakah hal itu harus kita zakatkan atau tidak. 

Akhirnya keesokan harinya pada tanggal 29 desember 2022 aini mengajak serta suami dan anaknya untuk datang menyerahkan zakat emas orang tuanya yang berjumlah Rp. 23.363.500,-. . Alhamdulillah perasaan lega dan bahagia dirasakan aini, suami dan semua anggota keluarga almarhum dan almarhuman mertunya. 

Klik untuk share postingan ini

Share